Layanan Informasi Publik

PPID Desa Ngengor

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan akses informasi publik sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi Berkala

Wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

Serta Merta

Wajib diumumkan segera karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Setiap Saat

Wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses publik.

Dikecualikan

Informasi yang dikecualikan berdasarkan undang-undang.

Total Dokumen: 0
Kategori: 0

Cari Dokumen

Dokumen Tidak Ditemukan

Maaf, kami tidak menemukan dokumen yang sesuai dengan kriteria pencarian Anda. Silakan coba kata kunci lain.

Reset Filter