Layanan Informasi Publik
PPID Desa Ngengor
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan akses informasi publik sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Informasi Berkala
Wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.
Serta Merta
Wajib diumumkan segera karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Setiap Saat
Wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses publik.
Dikecualikan
Informasi yang dikecualikan berdasarkan undang-undang.
Total Dokumen: 0
Kategori: 0
Cari Dokumen
Dokumen Tidak Ditemukan
Maaf, kami tidak menemukan dokumen yang sesuai dengan kriteria pencarian Anda. Silakan coba kata kunci lain.
Reset Filter